Mengenal 3 Istilah Yang Sering Muncul di Sampul Kitab Kuning


Ada tiga istilah yang juga cukup sering ditanyakan terkait kitab kuning, baik dalam majelis, maupun dalam diskusi. Tiga istilah itu adalah takhrij (تخريخ), ta’liq (تعليق), dan tahqiq (تحقيق). Seringnya tiga istilah ditanyakan karena ketiganya biasa dijumpai pada halaman depan sebuah kitab, khususnya kitab-kitab terbitan Timur Tengah, semisal Mesir, Beirut, Arab Saudi, dan negara Arab lainnya.

Di sini kita akan menjelaskannya secara singkat sebagai perkenalan bagi jamaah dan santri serta pemerhati kitab kuning tentang tiga istilah tersebut.

Pertama: Takhrij adalah catatan pinggir atau catatan kaki yang diberikan oleh peneliti atau penerbit terkait penelusuran hadis dan status kualitas periwayatannya. Sehingga pembaca bisa mengetahui hadis tersebut bisa didapati di kitab apa, apakah ia sahih, atau dha’if. Tentu ini sangat membantu, sehingga pembaca tidak perlu lagi menelusuri dan mencari tahu kualitasnya, cukup hanya dengan membaca catatan kaki yang termaktub saja. Kita akan mendapatkan informasi tentang hadis-hadis tersebut: 1) di kitab apa, dalam bab apa, bahkan cukup sering pen-takhrij mencantumkan nomor hadisnya, 2) keterangan kualitas periwayatan hadis tersebut; sahih, hasan, dhaif, bahkan maudhu’, dan terkadang juga dicantumkan penyebab ke-dha’if-an dan ke-maudhu’-annya.

Kedua: Ta’liq atau komentar adalah catatan yang diberikan oleh perorangan atau tim penerbit untuk memudahkan para pembaca dalam memahami kosa kata yang rumit, definisi istilah, biografi tokoh, penjelasan tambahan berupa: perbedaan pendapat para ulama, penjelasan dari sisi pendalilan, bahkan terkadang juga dijumpai ta’liq yang mengkritisi isi kitab.

Sedangkan yang terakhir: tahqiq adalah hasil penelitian terhadap suatu kitab. Tahqiq ini adalah upaya untuk memastikan suatu naskah kitab itu memang benar dan telah sesuai dengan bentuk asli dari sang mushannif (penulisnya). Dalam tahqiq ini seorang muhaqqiq (sebutan untuk peneliti naskah) akan berupaya memastikan setidaknya empat hal: 1) judul kitab, 2) biografi penulis kitab, 3) penyandaran kitab tersebut kepada penulis, dan 4) memastikan matan atau isi kitab.

Dalam memastikan isi kitab ini seorang muhaqqiq akan membandingkan dan menyandingkannya dengan beberapa naskah, baik yang sudah terbit maupun yang masih berbentuk manuskrip.

Dan untuk poin keempat ini (tahqiq) isi, peneliti bukan hanya mencantumkan hasil perbandingan naskah saja, akan tetapi juga menambahkan catatan kaki yang berisi komentar (ta’liq) dan takhrij.

 

Sungai Duren, Ahad 12 April 2026/23 Syawal 1447
Ahmad Farid Wajdi, MA.
Mujiz Majelis Ilmu Ash-Shofy

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Kajian Rutin

Selamat Datang